Kasus Andi Soraya menjadi salah satu berita yang paling banyak di cari orang saat ini, kronologis kasus andi soraya sendiri sampai adanya surat penahanan dirinya yang merupakan bintang sinetron serta bintang Film indonesia manta pasangan kumpul kebo steve emanuel ini terkena kasus sehingga melibatkan kepolisian
Dalam waktu seminggu ini, kejaksaan siap menjemput paksa artis Andi Soraya untuk menjalani hukuman tiga bulan penjara. Oleh karena itu, kemungkinan Andi akan berlebaran di penjara.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Munif SH, mengungkapkan penjemputan paksa terhadap bintang 'Hantu Puncak Datang Bulan' itu akan dilakukan paling lambat dua minggu lagi. Maka kemungkinan besar Andi akan merayakan Ramadan di penjara.
"Apa yang nggak mungkin," ujar Munif saat ditanya apakah Andi akan ditahan saat lebaran. Munif menyatakan hal itu saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Kronologis penangkapan andi soraya ini terkait dengan kasus penganiayan yang dilakukanya pada tahun 2008 yang lalu, akan tetapi Pihak kejaksaan sudah tiga kali melakukan pemanggilan terhadap artis Andi Soraya untuk menjalani hukuman penjara terkait kasus penganiayaan pada 2008 lalu. Karena selalu mangkir, Andi akan dijemput paksa.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan M Yusuf mengaku pihaknya sudah tiga kali mengirim surat pemanggilan untuk Andi. Tapi sampai saat ini, bintang film 'Hantu Puncak Datang Bulan' itu tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.
Dalam waktu seminggu ini, kejaksaan siap menjemput paksa artis Andi Soraya untuk menjalani hukuman tiga bulan penjara. Oleh karena itu, kemungkinan Andi akan berlebaran di penjara.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Munif SH, mengungkapkan penjemputan paksa terhadap bintang 'Hantu Puncak Datang Bulan' itu akan dilakukan paling lambat dua minggu lagi. Maka kemungkinan besar Andi akan merayakan Ramadan di penjara.
"Apa yang nggak mungkin," ujar Munif saat ditanya apakah Andi akan ditahan saat lebaran. Munif menyatakan hal itu saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Kronologis penangkapan andi soraya ini terkait dengan kasus penganiayan yang dilakukanya pada tahun 2008 yang lalu, akan tetapi Pihak kejaksaan sudah tiga kali melakukan pemanggilan terhadap artis Andi Soraya untuk menjalani hukuman penjara terkait kasus penganiayaan pada 2008 lalu. Karena selalu mangkir, Andi akan dijemput paksa.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan M Yusuf mengaku pihaknya sudah tiga kali mengirim surat pemanggilan untuk Andi. Tapi sampai saat ini, bintang film 'Hantu Puncak Datang Bulan' itu tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.